Peningkatan Mutu Lulusan Madrasah Diniyah
Periode: 2026-2030
Program prioritas DPC FKDT Kabupaten Pangandaran di bidang Peningkatan Mutu Pendidikan yang berfokus pada pembentukan Tim Penyusun Soal Bersama PAS (Penilaian Akhir Semester) dan PAT (Penilaian Akhir Tahun). Program ini bertujuan untuk membangun sistem evaluasi pembelajaran yang terstandar, profesional, dan objektif melalui penyusunan blueprint, kisi-kisi standar, mekanisme review/validasi akademi
A. Latar Belakang
Madrasah Diniyah Takmiliyah memiliki peran strategis dalam membentuk karakter dan pemahaman keagamaan santri. Namun, evaluasi pembelajaran (PAS dan PAT) antar-MDT masih sangat beragam karena disusun secara mandiri tanpa standar baku, SOP, blueprint, maupun kelompok kerja guru (MGMP) yang aktif. Program ini hadir untuk menyeleraskan mutu evaluasi pembelajaran melalui standarisasi instrumen soal, validasi terstruktur, dan transformasi Bank Soal Digital berbasis cloud yang sejalan dengan kebijakan nasional.
B. Ruang Lingkup & Sasaran Asesmen
Mata Pelajaran: Al-Qur'an, Hadis, Aqidah, Akhlak, Fiqih, Tarikh, dan Bahasa Arab.
Jenjang & Kelas: MDT Ula (Kelas I, II, III, dan IV).
Jenis Asesmen: Penilaian Akhir Semester (PAS) dan Penilaian Akhir Tahun (PAT).
Cakupan Kegiatan: Penyusunan blueprint, kisi-kisi, penulisan soal, telaah/peer review, validasi akademik dan bahasa, penyusunan rubrik penskoran, hingga digitalisasi bank soal.
C. Strategi Utama & Tahapan Pelaksanaan (Action Plan)
Fase I – Persiapan (2026): Analisis kebutuhan, sosialisasi ke DPAC, pendataan & rekrutmen tim penyusun/koordinator mapel, penetapan SK DPC, serta pelatihan/workshop kurikulum & penulisan soal HOTS.
Fase II – Pengembangan (2026): Penyusunan blueprint asesmen, kisi-kisi standar PAS/PAT, template baku, dan rubrik penskoran.
Fase III – Produksi & Validasi (2026): Penulisan naskah soal, peer review, validasi akademik (Pengawas/Pakar), validasi bahasa, editing, dan layouting master soal.
Fase IV – Implementasi & Digitalisasi (2026–2030): Pengunggahan naskah ke Bank Soal Digital berbasis Cloud, distribusi ke MDT, pelaksanaan PAS/PAT, dan monitoring pelaksanaan.
Fase V – Penyempurnaan & Keberlanjutan (Tahunan): Evaluasi mutu soal, lesson learned, perbaikan berkala bank soal (PDCA), serta pemeliharaan sistem digital.
D. Target Capaian & Indikator Utama (KPI SMART)
Kelembagaan & Tim: Terbentuknya 1 Tim Penyusun Soal Kabupaten dan Koordinator untuk 7 Mata Pelajaran dengan minimal 35–75 guru teruji/bersertifikat.
Standarisasi Dokumen: Tersedianya SOP Penyusunan & Review Soal, 7 Blueprint Asesmen, serta 100% Kisi-kisi PAS dan PAT standar.
Kualitas & Validasi: 100% soal melalui tahapan peer review, validasi akademik, validasi bahasa, serta tingkat reliabilitas soal mencapai $\ge 0,85$ pada tahun 2030.
Digitalisasi & Kepuasan: Pengelolaan Bank Soal Digital aktif berbasis Cloud, ketersediaan Dashboard Monitoring, serta indeks kepuasan MDT terhadap mutu layanan evaluasi mencapai $\ge 95\%$.
E. Operasional & Tata Kelola (SOP & MONEV)
Struktur & Pembagian Peran (RACI): Pembagian kerja yang jelas dari Penanggung Jawab (DPC FKDT), Koordinator Program/Mapel, Tim Penyusun, Reviewer, Validator, Editor, hingga Tim IT.
Penjaminan Mutu (SOP Review & Validasi): Naskah soal harus melewati kriteria substansi materi (CP/ATP), kriteria bahasa (PUEBI/EYD), dan keterbacaan teknis sebelum diterbitkan sebagai master siap cetak/digital.
Mitigasi Risiko: Menyiapkan tim cadangan untuk mengantisipasi turnover guru, penerapan SOP ketat untuk mencegah kebocoran soal, serta backup otomatis secara berkala untuk pengamanan data cloud.
F. Penanggung Jawab & Mitra Kerja
Penanggung Jawab: Ketua Bidang Pendidikan DPC FKDT Kabupaten Pangandaran.
Pelaksana: Tim Penyusun Soal FKDT Kabupaten Pangandaran.
Mitra Kerja: Kementerian Agama Kab. Pangandaran, Pengawas PAI, DPAC FKDT Kecamatan, Kepala MDT, Guru MDT, serta Praktisi Pendidikan.